Laman

Jumat, 30 Maret 2012

Situs situs Besar Wahabi yang Mengaku Ahlus sunnah wal jama'ah

situs situs besar wahabi yang mengaku ahlus sunnah waljama'ah
assalamu'alaikum.wr.wb.sekedar berbagi info mengenai situs situs faham wahabi yang mengatas namakan islam ahlus sunnah waljama'ah.
postingan ini akan saya update terus,jadi insya allah anda tidak akan ketinggalan info.
adapun daftar situs situs yang berfaham wahabi namun mengatas namakan ahlus sunnah waljama'ah sebagai berikut:
1. hidayatullah.com
2. suara-islam.com
3. arrahmah.com
4. muslim.or.id
5. eramuslim.com
6. pesantrenvirtual.com

situs situs diatas ini adalah situs besar dan sudah ramai pengunjungnya,namun ternyata nara sumber dan pemberi jawaban ditanya jawab situs situs diatas adalah orang orang yang berfaham wahabi.
buat saudara saudara yang ingin menambahkan saya persilahkan.
silahkan berkomentar agar nanti saya bisa menambahkannya di postingan ini.
terima kasih wassalamu'alaikum.wr.wb.
situs situs besar wahabi yang mengaku ahlus sunnah waljama'ah
read more

Bukti FPI wahabi dan bantahannya

masih mengenai FPI TERMASUK WAHABI
saya coba mengunjungi situs resmi FPI dan alhamdulillah saya mendapat postingan bantahan mengenai Tuduhan terhadap FPI bahwa FPI BERALIRAN WAHABI.
berikut ini adalah postingan yang ada disitus resmi FPI:
Sikap FPI Terhadap SYI\'AH Dan WAHABI

Sehubungan dengan bermunculan beragam macam pertanyaan bahkan fitnah dan tuduhan dalam berbagai blog mau pun facebook di dunia maya tentang aqidah FPI, ditambah lagi banyaknya desakan dari berbagai pihak agar FPI menyampaikan sikapnya secara terbuka tentang SYI'AH dan WAHABI. Maka kami redaksi fpi.or.id berinisiatif untuk menukilkan pernyataan Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab, MA, saat DIKLAT Sehari FPI di akhir tahun 2009 yang lalu berkaitan dengan ASASI PEJUANGAN FPI yang terkait asas, aqidah, dan madzhab Organisasi.

FPI adalah organisasi AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR yang berasaskan ISLAM dan ber-aqidahkan AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH serta bermadzhab fiqih SYAFI'I. Jadi, FPI bukan SYI'AH atau pun WAHABI.

SYI'AH

Pandangan FPI terhadap SYI'AH sebagai berikut : FPI membagi Syi'ah dengan semua sektenya menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, SYI'AH GHULAT yaitu Syi'ah yang menuhankan/menabikan Ali ibn Abi Thalib RA atau meyakini Al-Qur'an sudah di-TAHRIF (dirubah/ditambah/dikurangi), dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Syi'ah golongan ini adalah KAFIR dan wajib diperangi.

Kedua, SYI'AH RAFIDHOH yaitu Syi'ah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan atau pun tulisan terhadap para Sahabat Nabi SAW seperti Abu Bakar RA dan Umar RA atau terhadap para isteri Nabi SAW seperti 'Aisyah RA dan Hafshah RA. Syi'ah golongan ini SESAT, wajib dilawan dan diluruskan.

Ketiga, SYI'AH MU'TADILAH yaitu Syi'ah yang tidak berkeyakinan Ghulat dan tidak bersikap Rafidhah, mereka hanya mengutamakan Ali RA di atas sahabat yang lain, dan lebih mengedapankan riwayat Ahlul Bait daripada riwayat yang lain, secara ZHOHIR mereka tetap menghormati para sahabat Nabi SAW, sedang BATHIN nya hanya Allah SWT Yang Maha Tahu, hanya saja mereka tidak segan-segan mengajukan kritik terhadap sejumlah sahabat secara ilmiah dan elegan. Syi'ah golongan inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa'id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum'ah dan lainnya, sebagai salah satu Madzhab Islam yang diakui dan mesti dihormati. Syi'ah golongan ketiga ini mesti dihadapi dengan DA'WAH dan DIALOG bukan dimusuhi.

WAHABI

Ada pun Pandangan FPI terhadap WAHABI sebagai berikut : FPI membagi WAHABI dengan semua sektenya juga menjadi TIGA GOLONGAN ; Pertama, WAHABI TAKFIRI yaitu Wahabi yang mengkafirkan semua muslim yang tidak sepaham dengan mereka, juga menghalalkan darah sesama muslim, lalu bersikap MUJASSIM yaitu mensifatkan Allah SWT dengan sifat-sifat makhluq, dan sebagainya dari berbagai keyakinan yang sudah menyimpang dari USHULUDDIN yang disepakati semua MADZHAB ISLAM. Wahabi golongan ini KAFIR dan wajib diperangi.

Kedua, WAHABI KHAWARIJ yaitu yang tidak berkeyakinan seperti Takfiri, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka baik lisan mau pun tulisan terhadap para Ahlul Bait Nabi SAW seperti Ali RA, Fathimah RA, Al-Hasan RA dan Al-Husein RA mau pun 'Itrah/Dzuriyahnya. Wahabi golongan ini SESAT sehingga mesti dilawan dan diluruskan.

Ketiga, WAHABI MU'TADIL yaitu mereka yang tidak berkeyakinan Takfiri dan tidak bersikap Khawarij, maka mereka termasuk MADZHAB ISLAM yang wajib dihormati dan dihargai serta disikapi dengan DA'WAH dan DIALOG dalam suasana persaudaraan Islam.

Dengan demikian, FPI sangat MENGHARGAI PERBEDAAN, tapi FPI sangat MENENTANG PENYIMPANGAN. Oleh karena itu semua, FPI menyerukan kepada segenap Umat Islam agar menghentikan/membubarkan semua majelis/mimbar mana saja yang secara terbuka melecehkan/menghina/menistakan Ahlul Bait dan Shahabat Nabi SAW atau menyebarluaskan berbagai KESESATAN atau melakukan PENODAAN terhadap agama, lalu menyeret para pelakunya ke dalam proses hukum dengan tuntutan PENISTAAN AGAMA.

tapi ini jawaban dari FPI sendiri,benar tidaknya saya juga tidak tahu.
lain lagi yang saya baca disitus resmi NU disana ada pertanyaan pengunjung website NU yang menyatakan FPI membubarkan tahlilan.
komentarnya sebagai berikut:
apkh FPI termasuk wahabi?? ( rama ) Pada 26/03/2009 17:03 Menulis:
apakah FPI adlh termsk WAHABI? klo bkn gol wahabi knp mrk melarang pelaksanaan Maulid Nabi di Baladewa, tanah tinggi,jakpus. Hingga akhirnya terlibat bentrok dg warga kampung serta merusak baliho?
anda bisa lihat langsung melalui url ini:
http://www.nu.or.id/page/id/guestbook_list/224/224/guestbook.html.html
untuk kebenarannya silahkan anda selidiki lebih lanjut,karna untuk sementara hanya ini yang saya ketahui.
terima kasih sudah berkunjung.
read more

FPI TERMASUK WAHABI

masih seputar kabar,namun kali ini bukan mengenai said aqil tapi mengenai FPI yang katanya termasuk wahabi atau berfaham wahabi.
saya juga beberapa kali membaca postingan salah satu blogger "sayangnya saya lupa URLnya mungkin anda bisa cari di google dengan kata kunci FPI TERMASUK WAHABI atau bisa menggunakan kata kunci yang hampir sama dengan yang saya sebut" bahwasanya FPI TERMASUK WAHABI.
di situs lain saya juga pernah membaca bantahan kalau FPI tidak termasuk wahabi.
selain dari kabar ini saya juga pernah membaca postingan yang menyatakan kalau hizbut tahrir juga wahabi.
dilain situs saya juga membaca bahwasanya wahabi bukan hanya memperalat FPI dan HIZBUT TAHRIR tapi juga memperalat PKS.
untuk saat ini saya masih dalam usaha dalam mencari tahu pertanyaan pertanyaan diatas,namun alangkah baiknya kalau seandainya ada diantara saudara yang bisa berbagi info mengenai hal diatas.
jadi..saya persilahkan anda berkomentar.
baca kelanjutan artikel ini di bukti FPI wahabi dan bantahannya
read more

Said Aqil Membela Syi'ah

Said Aqil Membela Syi'ah
tak lama ini saya berkunjung ke situs hidayatullah,lagi lagi saya menemukan postingan mengenai ketua NU said aqil yang dikabarkan beraliran syi'ah karna mendukung syi'ah dengan menyatakan syi'ah tidak sesat.
mengenai hal ini anda bisa baca postingan saya benarkah Said Aqil Siradj syi'ah
sedangkan kabar yang ditulis website hidayatullah seperti dibawah ini:

Hidayatullah.com—Sebuah lembaga peneliti masalah Syiah di Indonesia, Albayyinat, melalui Ketua bidang Organisasi Albayyinat, Habib Achmad Zein Alkaf, sangat terkejut dengan komentar Ketua Umum PBNU, Said Agil Siraj ketika menanggapi keterangan Menteri Agama berkaitan dengan aliran Syiah yang dinilai banyak ulama sebagai sesat.
Dalam rilis pers yang dikirim ke redaksihidayatullah.com, ia sangat menyayangkan Said Aqil, yang dinilai membela Syiah, ketika umat Islam --terutama warga Nahdhiyyin—justru sedang bangun menghadapi Syiah.

“Saya atas nama pribadi, sebagai warga Nahdhiyyin takut kalau ini dapat memicu ketidak percayaan umat terhadap pemimpinnya yang dinilai sudah jauh menyimpang dari apa yang sudah digariskan oleh pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari,” demikian pernyataannya yang dikirim ke redaksihidayatullah.com, Jumat (27/01/2012).

Zein Alkaf juga mengatakan, sebelum ini rombongan beberapa ulama Jawa Timur telah mendatanginya di kantor PBNU dengan membawa sejumlah bukti dan fakta kesesatan Syiah. Tapi entah, pihak Said Aqil justru tidak hadir. Padahal menurutnya, acara tersebut telah dijadwalkan sebelumnya.

“Terbukti ketika Ulama Jatim ke PBNU membawa “Fatwa MUI Jatim bahwa Syiah sesat”, dia tidak berani menemui para ulama, padahal acara tersebut sudah dijadwalkan sebelumnya, dan terbukti semua pengurus PBNU hadir,” demikian tulisnya lagi.

Lebih jauh, menanggapi pernyataan Ketua Umum PBNU itu di website Tempo yang mengatakan ulama Sunni seperti Ibnu Hazm menilai Syiah itu Islam, Zein menilai Saiq Aqil telah berbohong. Karenanya, melalui Yayasannya Al Bayyinat, ia mendukung Menteri Agama (Menag) Suryadarma dan bersedia berdialog dengan pihak Aqil guna membahas kesesatan Syiah.

“Kami Albayyinat siap berdialog dengan Said agil Siraj mengenai kesesatan Syiah. Dan dia telah berdusta atas nama Ibnu Khazm dan para ulama di Timur tengah.

“Harapan kami semoga komentar ini sampai ke Menteri Agama dan Said Agil yang sudah berkali-kali kami himbau." tambahnya.

Sebelumnya, seperti dikutip website Tempo hari Jumat (27/01/2012), Said Aqil sempat mengatakan ajaran Syiah tidak sesat dan termasuk Islam seperti halnya Sunni.

Seperti dikutip media tersebut Said mencontohkan di Universitas Islam mana pun Syiah tidak dianggap sesat, termasuk di almamaternya, Universitas Umm Al Quro di Arab Saudi. Ia juga sempat mengatakan ulama Sunni seperti Ibnu Khazm menilai Syiah itu Islam.
sumber: hidayatullah com

menanggapi kabar seperti ini memang kita tidak boleh cepat percaya,namun kok rasanya aneh ya kalau tudingan tudingan seperti ini tidak segera diluruskan oleh NU khususnya oleh k said aqil sendiri.
mungkin ada diantara para nahdliyin ada yang bisa menjelaskan hal ini?
tolong tinggalkan komentar anda.
NB
saya dengar dari sebagian blogger sunni dalam salah situs,bahwa hidayatullah.com beraliran wahabi.
kalau hal itu benar,maka sudah seharusnya kita dan para warga nahdliyin tidak mempercayai kabar berita yang ada disana.
apalagi mengenai NU "kabar buruk tentang NU"
penghalang terkuat tersebarnya faham wahabi adalah NU,kalau NU bisa dirusak oleh wahabi maka faham faham sesat wahabi akan gampang menyebar dikalangan masyarakat umum.
namun walaupun begitu,kita tidak boleh menutup mata dan berpangku tangan menanggapi kabar kabar buruk mengenai said aqil.
buat para pembaca saya mohon masukannya dan pencerahannya.
terima kasih sudah membaca postingan ini dan terima kasih banyak atas perhatiannya.
read more

Rabu, 28 Maret 2012

wahabi berfatwa untuk menghancurkan gereja



RIMANEWS - Dewan Ahlul Bait Sedunia mengutuk fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh pejabat keagamaan Arab Saudi, yang menyerukan penghancuran semua gereja di Semenanjung Arab.

Fatwa terakhir Mufti Agung Sheikh Abdulaziz bin Abdullah dikeluarkan sebagai respon terhadap keputusan parlemen Kuwait pekan lalu, yang melarang pembangunan gereja-gereja baru di negara itu.

"Mengingat negara Teluk Persia kecil dan merupakan bagian dari Semenanjung Arab, maka perlu untuk menghancurkan semua gereja-gereja di wilayah itu," kata Sheikh Abdulaziz seperti dilaporkan media Arab.

Dewan Ahlul Bait Sedunia dalam sebuah pernyataan pada Selasa (27/3) mengatakan, "Pertama-tama, Mufti Wahabi tidak mewakili Islam. Dunia harus tahu bahwa agama yang sekarang sedang dipublikasikan di Arab Saudi, bukan Islam yang sesungguhnya."

Pernyataan itu menambahkan bahwa isi fatwa baru tersebut bertentangan dengan perintah Allah Swt serta sunnah Nabi Muhammad Saw dan keturunannya. Oleh karena itu, ditolak tidak hanya oleh komunitas Syiah, tetapi juga oleh Muslim Sunni.

Dewan Itu mencatat bahwa sepanjang sejarahnya, Islam telah hidup berdampingan dengan umat Kristen dan Yahudi dan fatwa seperti itu tidak pernah dikeluarkan oleh Rasul Saw, keturunannya, dan khalifah Islam selanjutnya.

"Selain Rasul Saw, keturunannya, dan para sahabat, juga tidak ada ulama yang pernah mengeluarkan fatwa seperti itu selama 1.400 tahun terakhir," tambahnya.

"Karena itu, Mufti Agung Wahabi telah mengeluarkan fatwa di luar kerangka yurisprudensi Islam dan belum pernah dikeluarkan oleh pusat-pusat ilmiah besar umat Islam," tegas pernyataan itu.

Menurut Dewan Ahlul Bait Sedunia, fatwa tersebut juga merupakan intervensi terang-terangan dalam urusan internal negara-negara Muslim lainnya, karena Mufti Saudi mengeluarkan fatwa tidak hanya terbatas untuk wilayah Saudi, tapi sudah termasuk Semenanjung Arab secara keseluruhan.

Dewan Ahlul Bait Sedunia juga mengecam sikap bungkam para cendekiawan Muslim dalam menanggapi fatwa yang merusak citra Islam itu.

"Bukankah ulama dari berbagai mazhab di Mesir, Irak, Tunisia, Suriah, Lebanon, Yaman, Jazirah Arab dan belahan dunia lain, seharusnya mereaksi fatwa yang memberikan gambaran tidak benar mengenai Islam di dunia?" tanyanya.

Di akhir pernyataannya, Dewan Ahlul Bait Sedunia mengkritik organisasi internasional hak asasi manusia serta pemerintah Barat dan Kristen atas dukungan mereka terhadap radikalisme kelompok Wahabi.
read more

Rabu, 21 Maret 2012

definisi ahlus sunnah wal jama'ah

definisi Ahlussunnah wal jama'ah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus .
* Definisi Aswaja Secara umum adalah : satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik ( fiqih) dan hakikat ( Tasawwuf dan Ahlaq ) .
* Sedangkan definisi Aswaja secara khusus adalah : Golongan yang mempunyai I’tikad / keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.

Pada hakikatnya definisi Aswaja yang secara khusus bukan lain adalah merupakan juz dari definisi yang secara umum, karena pengertian Asya’iroh dan Ahlussunnah adalah golongan yang komitmen berpegang teguh pada ajaran Rasul dan para sahabat dalam hal aqidah. namun penamaan golongan Asya’iroh dengan nama Ahli sunnah Wa Al Jamaah hanyalah skedar memberikan nama juz dengan menggunakan namanya kulli.
Syaih Al Baghdadi dalam kitabnya Al Farqu bainal Firoq mengatakan : pada zaman sekarang kita tidak menemukan satu golongan yang komitmen terhadap ajaran Nabi dan sahabat kecuali golongan Ahlussunnah wal jamaah. Bukan dari golongan Rafidah, khowarij, jahmiyah, najariyah, musbihah,ghulat,khululiyah, Wahabiyah dan yang lainnya. Beliau juga meyebutkan; bahwa elemen Alussunnah waljamaah terdiri dari para Imam ahli fiqih, Ulama’ Hadits, Tafsir, para zuhud sufiyah, ulama’ lughat dan ulama’-ulama’ lain yang berpegang teguh paa aqidah Ahli sunnah wal jamaah.
secara ringkas bisa disimpulkan bahwa Ahlu sunnah wal jamaah adalah semua orang yang berjalan dan selalu menetapkan ajaran Rasulullah SAW dan para sahabat sebagai pijakan hukum baik dalam masalah aqidah, syari’ah dan tasawwuf.
II. Pengertian Sunnah dan ajaran-ajarannya
Kalimat Sunnah secara etimologi adalah Thoriqoh ( jalan ) meskipun tidak mendapatkan ridlo. Sedangan pengertian Sunnah secara terminlogi yaitu nama suatu jalan yang mendapakan ridlo yang telah ditempuh oleh Rasulullah SAW, para khulafa’ al Rosyidin dan Salaf Al Sholihin. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi :
عَلَيكُمْ بِسُنَّتيِ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ مِنْ بَعْدِي
Ikutilah tindakanku dan tindakan para khlafaurrosyidin setelah wafatku.
Sedangkan pengertian kalimat Jamaah adalah golongan dari orang-orang yang mempunyai keagungan dalam Islam dari kalangan para Sahabat, Tabi’in dan Atba’ Attabi’in dan segenap ulama’ salaf As solihin.
Setiap ajaran yang berdasarkan pada Usul Al syari’ah dan Fur’nya dan pernah dikerjakan oleh para nabi dan Sahabat sudah barang tentu merupakan ajaran yang sesuai dengan aqidah ahli sunnah wa aal jamaah seperti : Shalat Tarawih, witir, baca shalawat, ziarah kubur, mendo’akan orang yang sudah mati dll.
III. Definisi Bid’ah
Bid’ah dalam ma’na terminologi ( Syara’) menurut syaih Zaruq dalam kitabnya Iddah Al Marid yaitu semua perkara baru dalam agama yang menyerupai salah satu dari bentuk ajaran agama namun sebenarnya bukan termasuk dari bagian agama, baik dilihat dari sisi bentuknya maupun dari sisi hakikatnya. Dan pekara tersebut berkesan seolah-olah bagian dari jaran Islam seperti : membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan Shalat dengan diiringi alat-alat musik yang diharamkan, keyakinan kaum mu’tazilah, Qodariyah, Syi’ah, termasuk pula paham-paham liberal yang marak akhir-akhir ini. Karena berdasarkan pada Ayat Al-Qur’an :
" وَمَا كَانَ صَلاَتُهُمْ عِنْدَ البَيْتِ الاَّ مُكاَءً وَتَصْدِيَةً " الانفال 35
Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu. QS: Al Anfal 35
Dan Hadits Nabi yang berbunyi:
عن أم المؤمنين أم عبد الله عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :" مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ".
Dari A’isyah RA. Rasulullah bersabda : barang siapa menciptakan hal baru dalam urusanku yang bukan termasuk dari golongan urusanku maka akan tertolak.
HR. Bukhari dan Muslim

Kalimat أحدث dalam Hadits diatas mengandung pengertian menciptakan dan membuat-buat suatu perkara yang didasari dari hawa nafsu. Sedangkan kalimat أمرنا mengandung suatu pengertian agama dan Syari’at yang telah di Ridlohi oleh Allah SWT.
Rasulullah juga bersabda dalam sebuah Hadits :
وروى مسلم في صحيحه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يقول في خُطبَتِهِ : " خَيرُ الحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ, وَخَيرُ الهَدىِ هُدَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم, وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلُّ مُحْدَثةٍ بِدعَةٌ, وَكُلُّ بِدعَةٍ ضَلَالَةٌ" ورواه البيهقي وفيه زيادة " وكل ضلالة في النار"
Rosululloh bersabda: “ paling bagusnya Hadits adalah Kitabnya Allah, dan paling bagusnya petunjuk adalah petunjuk Rasulullah SAW, dan paling jeleknya perkara adalah semua perkara yang baru, dan setiap perkara yang baru adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat”. HR. Muslim dan juga diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dengan tambahan kalimat “ setiap perkara sesat menempat dineraka” .

Dari adanya dua Hadits diatas para ulama’ menjelaskan bahwa secara prinsip, bid’ah adalah berubahnya Suatu hukum yang disebabkan karena meyakini suatu perkara yang bukan merupakan bagian dari agama sebagai salah satu bagian dari agama, bukan berarti setiap perkara baru lantas dikategorikan bid’ah, karena banyak hal baru yang sesuai dengan Usul Al Syar’ah dan tidak dikategorikan bid’ah, atau hal-hal baru yang sesuai dengan Furu’ Al Syari’ah yang masih mungkin di tempuh dengan jalan Analogi atau qiyas sehingga tidak termasuk kategori Bid’ah . berarti tidak semua ritual yang baru serta-merta dikategorikan sebagai perbuatan bid’ah seperti ritual tahlil tujuh hari,40 hari dan seratus hari dari kematian mayat, ziarah kubur, tawassul, mendoakan orang mati dll.
Imam Muhmmad Waliyuddin As Syabsiri dalam Syarah Arba’n Nawawi mengupas pengertian Hadits Nabi yang berbunyai :
مَنْ أَحدَثَ حَدَثًا اَوْ آوَى مُحدثًا فَعَليهِ لَعْنَةُ اللهِ
Barang siapa menciptakan perkara baru atau melindungi pencipta perkara baru mak dia berhak mendapatkan laknat Allah.
Hadits tersebut diatas memasukkan berbagai bentuk bentuk bid’ah seper Aqad fasid, memberi hukum tanpa Ilmu, penyelewengan dan semua hal yang tidak sesuai dengan syari’at. Namun apabila perkara baru itu masih sesuai dengan qonun syari’at maka tidak termasuk kategori bid’ah seperti menulis mushaf, meluruskan madzhab, menulis ilmu nahwu ,Khisab dll.
Syaih Izzuddin ibni Abdis Salam menggolongkan perkara baru ( Bid’ah ) menjadi lima hukum yaitu :
1. Bid’ah wajib seperti : mempelajari ilmu nawu, dan lafad-lafad yang ghorib dalam Al-Qur’an dn Hadits dan semua disiplin ilmu yang menjadi perantara untuk memahami syari’at.
2. Bid’ah Haram seperti : Faham Madzhab Qodariah, Jabariah dan Mujassimah.
3. Bid’ah Sunnah Seperti : Mendirikan Pondok, Madrasah dan semua perbuatan baik yang tidak pernah ditemukan pada masa dahulu.
4. Bid’ah Makruh Seperti : Menghias MAsjid dan Al-Qur’an.
5. Bid’ah Mubah seperti : Mushofahah (Jabat tangan) setelah Shalat Subuh dan Ashar dll.
IV. Kriteria penggolongan Bid’ah
Dalam menggolongkan perkara baru yang menimbulkan konsekwensi hukum yang berbeda-beda, Ulama’ telah membuat tiga kriteria dalam persoalan ini .
1. Jika perbuatan itu mempunyai dasar yang kuat berupa dalil-dalil syar’i, baik parsial ( juz’i ) atau umum, maka bukan tergolong bid’ah, dan jika tidak ada dalil yang dibuat sandaran, maka itulah bid’ah yang dilarang.
2. Memperhatikan apa yang menjadi ajaran ulama’ salaf ( Ulama’ pada abad I,II dan III H , jika sudah diajarkan oleh mereka, atau memiliki landasan yang kuat dari ajaran kaidah yang mereka buat, maka perbuatan itu bukan tergolong Bid’ah.
3. Dengan jalan Qiyas. Yakni mengukur perbuatan tersebut dengan beberapa amaliah yang telah ada hukumnya dari Nash Al-Qur’an dan Hadits. Apabila identik dengan perbuatan haram, maka perbuatan baru itu tergolong Bid’ah yang diharamkan. Apabila memiliki kemiripan dengan yang wajib, maka tergolong perbuatan baru yang wajib. Dan begitu seterusnya.
V. Hal-hal baru yang tidak tergolong Bid’ah
Dari pengertian Bid’ah diatas, memberikan suatu natijah atau kesimpulan bahwa ada sebagian amal Bid’ah yang sesuai dengan syari’at dan justru ada yang hukumnya sunnat dan fardlu kifayah. Oleh sebab itu Imam Syafi’i berkata :
" ما أَحْدَثَ وَخَالَفَ كِتَابًا اَو سُنَّةً او إِجمَاعًا او أثرًا فهو البِدْعَةُ الضَّالَّةُ, وَمَا أحْدَثَ مِنَ الخَيرِ وَلَمْ يُخَالِفْ شَيئًا من ذلك فَهُوَ البِدْعَةُ المَحْمُودَةُ "
“ Perkara baru yang tidak sesuai dengan Kitab Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Atsar sahabat termasuk bid’ah yang sesat, dan perkara baru yang bagus dan tidak bertentangan dengan pedoman-pedoman tersebut maka termasuk Bid’ah yang terpuji “
1. Ziarah kubur.
Tidak diragukan sama sekali, bahwa hukum berziarah ke makam kerabat atau auliya’ adalah sunnah, dan hal ini telah disepakati oleh semua ulama’. Terdapat banyak Hadits yang menjelaskan kesunnahan ziarah kubur, diantaranya adalah :
عن بريدة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " قَدْ كُنْتُ نَهَيتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمدٍ فيِ زِيَارةِ قَبرِ أُمِّهِ فَزُورُهَا فإنَّهَا تُذَكِّرُ الآخرةَ. رواه الترمذي
“ dari Buraidah. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda “ saya pernah melarang kamu berziarah kubur, tetapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah kemakam ibunya. Maka sekarang berziarahlah ! karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat. HR. Al Thirmidzi
Ziarah kubur juga sunnah mu'akkad dilakukan di makam Rasulullah SAW dan juga makam para nabi yang lain, bahkan ada sebagian ulama' yang mewajibkan ziarah kubur kemakam Rasulullah SAW bagi orang yang mendatangi kota madinah. Namun sebaiknya ketika seseorang hendak melakukan ziarah ke makam Rosul hendaklah niat ziarah ke masjid Nabawi dan setelah itu baru melaksanakan ziarah ke makam Rosul dengan cara mengucapakan kalimat " السَّلاَمُ عَلَيكَ يَا رَسُولَ الله " dengan sura pelan dan penuh tata karma. Tersebut dalam sebuah Hadits:
مَنْ زَارَنِي بَعْدَ مَمَاتِي فَكَأَنَّمَا زَارَنِي فِي حَيَاتِي } رَوَاهُ الدَّارَقُطْنِيُّ ، وَابْنُ مَاجَهْ ،}
Barang siapa berziarah padaku setelah wafatku, maka seakan akan dia berziarah padaku pada masa hidupku
مَنْ زَارَ قَبْرِي وَجَبَتْ لهُ شَفَاعَتِي عن ابن عمر رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :"Dari Ibnu Umar RA. Sesungguhnya Rasulullah bersabda : barang siapa berziarah kemakamku, maka pasti akan mendapatkan Syafa'at ( pertolongan ) ku" HR. Al Thobroni
2.Tawassul.
Kalimat Tawassul secara bahasa adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Wasilah artinya adalah sesuatu yang dijadikan Allah SWT. Sebagai perantara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dan pintu menuju kebutuhan yang diinginkan. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
QS: Al Maidah : 35
Dengan demikian, tawassul tidak lebih dari sekedar upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, sedangkan wasilah adalah sebagai media dalam usaha tersebut. Tujuan utamanya tidak lain adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak ada sedikitpun keyakinan menyekutukan Allah SWT.( Syirik ).

Kebolehan Tawassul juga telah disebutkan oleh Nabi dalam Haditsnya :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ," تَوَسَّلُوا بِي وَبِأَهْلِ بَيتيِ الىَ اللهِ فإنَّهُ لَا يُرَدُّ مُتَوَسِّلٌ بِنَا"
" Rasulullah SAW bersabda : Bertawassullah kalian dengan aku dan dengan para keluargaku, sesungguhnya orang yang bertawassul dengan aku tidak akan ditolak"( HR.Ibnu Hibban )
3. Tabarruk ( Mencari Berkah )
Secara Etimologi kata berkah berarti tambah, berkembang. Selanjutnya kata barokah digunakan dalam pengertian bertambahnya kebaikan dan kenuliyaan. Jadi Barokah adalah rahasia dan pemberian Allah SWT yang dengannya akan bertambah amal- amal kebaikan., mengabulkan keinginan, menolak kejahatan dan membuka pintu menuju kebaikan dengan anugrah Allah SWT. Dari pengertian ini barokah adalah bagian dari rahmat dan anugerah Allah SWT. Allah SWT berfirman :
وَجَعَلَنيِ مُبَارَكًا أَيْنَمَا كُنْتَ. مريم 31
" Dan dia menjadikan aku seorang yang diberkati dimana saja aku berada " QS : maryam 31
"رَحَمْةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيكُم أَهلَ البَيتِ "هود 73
" Rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait !
Para ulama' telah banyak membicarakan hukum mengambil barokah, dan berkesimpulan bahwa mengambil barokah dari orang , tempat atau benda hukumnya adalah boleh dengan syarat tidak dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang syari'at Allah SWT.
Berikut adalah dalil-dalil kebolehan mengambil berkah :
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ آَيَةَ مُلْكِهِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ التَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌ مِمَّا تَرَكَ آَلُ مُوسَى وَآَلُ هَارُونَ تَحْمِلُهُ الْمَلَائِكَةُ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ. البقرة 248
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.QS: Al-Baqarah 248
عن ابن جدعان: قال ثابت لأنس رضي الله عنه : أَمَسَسْتَ النبيَ صلى الله عليه وسلم قال نَعَمْ فَقَبَّلَهَا . رواه البخاري
" Dari Ibnu Jad'an, berkata Tsabit kepada Anas ra : Apakah tanganmu pernah menyentuh Nabi SAW ? Anas menjawab : ya, maka Tsabit menciumnya ". HR. Bukhori
Diriwayatkan oleh Al Khotib dari Ali dari Maimun, berkata : aku mendengar Imam Syafi'I berkata : " sesungguhnya aku mengambil barokah dari Abu Khanifah dan aku mendatangi makamnya setiap hari, maka jika aku mempunyai hajat, aku shalat dua rakaat dan mendatangi makam Abu Hanifah lalu berdo'a meminta kepada Allah SWT. Tidak lama kemudian hajatku terpenuhi".
Kesimpulannya, mengambil barokah dari orang-orang yang shaleh adalah perbuatan yang terpuji. Apa yang dilakukan oleh para sahabat Nabi serta pengukuhan dari Rasulullah SAW cukup untuk dijadikan sebagai dalil.

4. Selamatan & Berdo'a untuk orang mati
Ritual mendoakan orang mati sudah biasa dilakukan bahkan sudah menjadi adat orang jawa setiap kali ada salah satu keluarga yang meninggal mereka mengadakan selamatan dihari ke-7 atau ke-40 dari kematian keluarganya dengan mengundang tetangga setempat dan dimintai bantuan untuk membaca surat Yasin, Tahlil dan berdo'a untuk mayat.
Hal tersebut diatas diperbolehkan menurut Syari'at, bahkan bagian dari amal ibadah yang pahalanya bisa sampai kepada yang meninggal. Bukankah bacaan Al-Qur'an, Tahlil dan bersedekah, menyajikan suguhan untuk para tamu adalah bagian dari amal Ibadah. Dalam sebuah Hadits dinyatakan :
عَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه, أَنَّ النَبِيَّ صلى عليه وسلم سُئِلَ فقال السَائِلُ يا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّا نَتَصَدَّقُ عَنْ مَوتَانَا وَنَحُجُّ عَنهُمْ وَنَدْعُو لَهُمْ هَلْ يَصِلُ ذَلِكَ إِلَيْهِمْ ؟ قَالَ : نَعَمْ إنَّهُ لَيَصِلُ إِلَيْهِمْ وَإِنَّهُمْ لَيَفْرَحُونَ بِهِ كَمَا يَفْرَحُ أَحَدُكُمْ بالطَّبْقِ إذاَ أُهْدِيَ إِلَيْهِمْ. رواه ابو حفص العكبري
Dari Anas ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW ditanya seseorang: " wahai Rasulullah SAW, kami bersedekah dan berhaji yang pahalanya kami peruntukkan orang-orang kami yang telah meninggal dunia dan kami berdoa untuk merek, apakah pahalanya sampai pada mereka ? Rasulullah SAW menjawab : Iya, pahalanya betul-betul sampai kepada mereka dan mereka sangat merasa gembira sebagaimana kalian gembira apabila menerima hadiah. HR. Abu Khafs Al Akbari.
VI. Sekilas Pembaharuan Agama
Ketika keintelektualan lebih mengedepankan nafsu serta semangat yang menggebu-gebu dengan dalih memurnikan agama tanpa disertai dengan pemahaman agama secara benar, maka yang terjadi justru pembaharuan- pembaharuan yang menyimpang dari ajaran yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. pada pembahasan ini akan mengetengahkan pembaharu-pembaharu ( Mujaddid) Islam yang telah melakukan banyak penyimpangan dari ajaran Islam yang murni.
1. Faham Ibnu Taimiyah
Di akhir masa 600 H, muncullah seorang laki-laki yang jenius yang telah banyak menguasai berbagai jenis disiplin ilmu, dialah Taqiyuddin ahmad bin Abdul Hakim yang dikenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Ia dilahirkan di desa Heran, sebuah desa kecil di Palestina. Ia hidup sezaman dengan Imam Nawawi salah satu ulama; terbesar madzhab Syafi'i.
Ia merupakan sosok pribadi yang memiliki karakter pemberani, yang selalu mencurahkan segala sesuatu untuk madzhabnya, dengan keberanian yang ia miliki, ia telah menemukan hal baru yang sangat tabu dan jauh dari kebenaran, karena yang menjadi dasar pendiriannya ialah mengartikan ayat-ayat dan hadits-hadits nabi Muhammad yang berkaitan dengan sifat-sifat tuhan menurut arti lafadznya yang dlohir, yakni hanya secara harfiyah saja, oleh sebab itu menurut Ibnu Taimiyah " Tuhan itu memiliki muka, tangan, rusuk dan mata, duduk bersila, dating dan pergi, tuhan adalah cahaya langit dan bumi karena katanya semua itu disebut dalam Al Qur'an".
Kontroversi yang ia ucapkan tidak hanya terbatas pada permasalahan ilmu kalam, melainkan juga menyinggung beberapa permasalahan ilmu fiqih :
* Bepergian dengan tujuan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW setelah beliau wafat hukumnya maksiat
* Talak tiga tidak terjadi ketika diucapkan dengan sekaligus ( hanya jatuh satu )
* Seorang yang bersumpah akan mencerai istrinya , lalu ia melanggar sumpahnya, maka perceraian itu tidak terjadi.
2. Faham Wahabi
Pada pertengahan kurun ke 12 muncul seorang yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab yang berdomisili di Najd yang termasuk kawasan Hijaz, ia dilahirkan pada tahun 1111 H, dan meninggal pada tahun 1207 H. pada mulanya ia memperdalam ilmu agama dari ulama'-ulama; ahli sunnah di makkah dan madinah termasuk diantaranya adalah syaih Muhammad Sulaiman Al Kurdi dan syaih Muhammad Hayyan Assindi, diantara guru yang pernah mengajarkan ilmu kepadanya, jauh sebelum ia membuat pergerakan telah berfirasat kalau disuatu hari nanti ia tergolong orang yang sesat dan menyesatkan, itupun akhirnya menjadi kenyataan, firasat ini juga dirasakan oleh ayah dan saudaranya ( Syeh Sulaiman ).
Muhammad bin Abdul Wahab pada masa mudanya banyak membaca buku-buku karangan Ibnu Taimiyah dan pemuka-pemuka lain yang sesat, sehingga ahirnya membangun faham Wahabiyah yang terpusat ditanah Hijaz sebagai penerus tongkat estafet dari ajaran Ibnu Taimiyah, bahkan lebih extrim dan radikal daripada Ibnu Taimiyah sendiri, sebab ia sangat mudah memberikan label kafir kepada setiap orang yang tidak mau mengikuti fahamnya. Langkah yang ia tempuh dalam mengembangkan fahamnya ialah dengan memberikan tambahan- tambahan baru dari ajaran Ibnu Taimiyah yang semula dianutnya.
* Poin-poin dasar faham wahabiyah
1. Allah adalah suatu jisim yang memiliki wajah, tangan dan menempat sebagaimana mahluq juga sesekali naik dan turun ke bumi.
2. Mengedapankan dalil Naqli daripada dalil aqli serta tidak memberikan ruang sedikitpun pada akal dalam hal-hal yang berkenaan dengan agama ( keyakinan)
3. Mengingkari Ijma' ( Konsensus )
4. Menolak Qiyas ( Analogi )
5. Tidak memperbolehkan Taqlid kepada Ulama' Mujtahidin dan mengkufurkan kepada siapapun yang taqlid kepada mereka
6. Mengkufurkan kepada ummat Islam yang tidak sefaham dengan ajarannya
7. Melarang keras bertawassul kepada Allah melalui perantara para Naabi, Auliya' dan orang- orang sholeh
8. Memvonis kafir kepada orang yang bersumpah dengan menyebut nama selain Allah
9. menghukumi kafir kepada siapa saja yang bernadzar untuk selain Allah.
10. Menghukumi kafir kepada secara muthlak kepada siapapun yang menyembelih disisi makam para nabi atau orang-orang Sholeh.

Perkembangan ajaran Wahabiyah yang disinyalir melalui cendekiawan-cendekiawan pada akhirnya juga sampai di tanah air kita Indonesia, hal ini diawali dengan maraknya pergerakan-pergerakan diawal abad ke-20 yang bertopeng keagamaan.
Diawali dengan terbentuknya organisasi Wathoniyah pada tahun 1908 M. kemudian disusul organisasi Serikat Islam pada tahun yang sama, hanya saja berkecimpung dalam masalah perdagangan. Dan puncaknya dibentuklah sebuah ormas pada tanggal 18 Desember 1912 oleh seorang cendekiawan yang berfaham Wahabi, kendati organisasi ini lebih berorientasi pada masalah social keagamaan, namun kelahirannya dibumi pertiwi ini menyebabkan keretakan diantara Muslim Indonesia yang pada umumnya berhaluan faham Ahli Sunnah Wal jamaah,
Propaganda yang dilakukan oleh cendekiawan wahabi ialah dengan melakukan pendekatan pada masyarakat awam, setelah terpedaya kemudian mereka mengeluarkan trik-trik baru yang justru lebih berbahaya dampaknya, yaitu dengan menanamkan benih-benih permusuhan dan rasa sentiment pada para ulama' salaf dan golongan yang tidak sefaham dengan mereka.
3. Faham Ahmadiyah
Pendiri golongan ini bernama Mirza Ghulam Ahmad, ia dilahirkan didesa Qodliyan Punjab Pakistan pada tahun 1836 M. dia tidak hanya mengaku sebagai imam Mahdi yang ditunggu, Mujaddid dan juru selamat,tetapi stelah ia berumur 54 tahun ia memproklamirkan diri sebagai nabi yang paling akhir sesudah nabi Muhammad SAW dan benar-benar mendapatkan wahyu dari Allah SWT.
 Poin-Poin faham Ahmadiyah yang menyimpang dari Syari'at
1. Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi terahir
2. Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa yang dijanjikan.
3. Syari'at Islam belum sempurna, tetapi disempurnakan oleh Syari'at Mirza Ghulam Ahmad.
4. Jaringan Islam Liberal
Belakangan ini gegap gempita pemikiran dan aliran yang muncul dikalangan Islam di Indonesia begitu deras, sehingga berimplikasi pada sebuah kebebasan yang seakan tak terbatas. Disana-sini bermunculan aliran dan sekte-sekte, termasuk salah satunya adalah Jaringan Islam Liberal ( JIL ).
Sebagai komunitas yang berslogan " Menuju Islam yang ramah, toleran dan membebaskan " JIL hadir layaknya sebuah alternatif yang begitu intelektual dan cerdas. Mereka begitu Ofensif sehingga berhasil menciptakan jaringan dengan tidak kurang dari 51 koran dan membuat radio 68 Hyang beberapa acaranya dipancarluaskan oleh jaringan KBR 68 H diseluruh Indonesia. Maka tak heran apabila pemikiran-pemikirannya begitu kuat mempengaruhi ummat.
Madzhab liberal merupakan aliran pemikiran Islam Indonesia yang menekankan pada kebebasan berfikir dan tidak lagi terikat dengan madzhab-madzhab pemikiran keagamaan ( terutama Islam ) pada umumnya, melampaui batas-batas cara berpikir sectarian organisasi dan politik. Bagi Madzhab liberal, yang paling penting adalah perlunya tradisi kritis dan perlunya Dekonstruksi atas pemahaman lama yang telah berkembang ratusan tahun. Islam seharusnya difahami secara modern dan rasional, karena Islam merupakan agama yang rasional dan mengutamakan rasionalitas yang dalam bentuk konkritnya berupa Ijtihad. Islam harus dipahami secara kontekstual, progressif dan emansipatoris. Dengan pemahaman seperti ini maka Islam akan mengalami kemajuan, bukannya kemunduran.
VII. Metode Pembentengan Aqidah Ahlu Sunnah Wal Jamaah
Dalam membentengi aqidah Ahlus Sunnah wal jamaah agar tetap eksis dan menjadi panutan masyarakat, tentunya perlu diterapkan metode yang jitu dan tidak terkesan radikal. Upaya penyampaian tentang pentingnya mempertahankan aqidah ahli sunnah wal jamaah bisa ditempuh dengan berbagai macam cara, seperti memberikan pemahaman yang mendalam tentang hakikat aswaja dan bahayanya mengikuti faham- faham sesat yang banyak bermunculan melalui pertemuan- pertemuan khusus atau melalui majelis Dzikir, ketika Masyarakat berkumpul di Masjid untuk melaksanakan Shalat atau pengajian dan berbagai moment keagamaan lainnya.
Islam mengajarkan pada penganutnya untuk berda'wah dan mengajak sesama menuju kejalan yang benar dengan cara-cara yang terpuji, hal itu telah diuraikan dalam Al-Qur'an dan Hadits. Seperti halnya ajaran tentang mengajak masuk Islam dengan hikmah atau dalil dan hujjah juga dengan mau'idlah yang ada dalam ayat Al-Qur'an, dan hal itu tentu harus dengan menggunakan adab dan tata karma yang baik. Karena agama Islam identik dengan nasihat yang halus dan jauh dari kekerasan.
Banyak media yang bisa kita gunakan untuk menyampaikan nilai-nilai Aswaja kepada masyarakat luas yang selama ini masih minim dipraktekkan sebab kurangnya rasa peduli dari para nahdliyin.
 Pengoptimalan Fungsi Masjid
Sebenarnya fungsi asal dibangunnya masjid selain untuk shalat seperti yang telah dijelaskan oleh Imam Samarqondi adalah sebagai tempat untuk Dzikir, Takbir, Tahlil, Menyiarkan Islam dan menjauhkan dari perbuatan syirik. Oleh sebab itu sudah saatnya para Ta'mir masjid dan pemuka agama mengaplikasikan fungsi- fungsi tersebut dengan mengadakan Khalaqah diwaktu-waktu tertentu untuk menyampaikan nilai-nilai faham Aswaja dengan tujuan menyelamatkan masyarakat dari pengaruh faham yang sesat dan menyesatkan.
Oleh karenanya pengoptimalan fungsi masjid dengan cara digunakan sebagai media penyampaian aqidah yang tegak sangat mutlaq diperlukan dizaman sekarang, mengingat bahayanya faham-faham baru yang berkedok Islam namun jauh melenceng dari nilai-nilai Islam secara sempurna.
Apabila upaya pengoptimalan tersebut telah kita lakukan, sedikit banyak masyarakat akan faham tentang Aswaja dan bahaya akiran-aliran sesat. Dan masjid yang kita miliki semakin tampak manfaat dan fungsi-fungsinya. Jangan sampai Masjid yang kita rawat dan kita tempati sehari-hari diambil alih oleh golongan- golongan yang tidak bertanggung jawab seperti yang telah diberitakan dalam sebuah situs NU Online yaitu :
Kehidupan beragama di Indonesia semakin tidak aman. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam telah serampangan mengambil alih masjid-masjid milik warga (Nahdlatul Ulama) NU dengan alasan bid’ah dan beraliran sesat.
Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an :
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ. النحل 125
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. "QS: An Nahl 125
فَقُولاَ لَهُ قَوْلاً لَّيّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى طه : 44
maka berbicaralah kamu berdua ( Musa dan Harun ) kepadanya( Fir'aun ) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut." QS : Thaha 44
وَقُولُواْ لِلنَّاسِ حُسْنًا البقرة 83
serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia." QS : Al Baqarah 83
Ayat-ayat diatas menjelaskan pada Ummat Islam bahwa ajakan menuju jalan Allah yang oleh ulama' ditafsiri dengan Agama Islam harus dengan menggunakan Hikmah, dan hikmah yang dimaksud dalam ayat tersebut diatas oleh ulama ditafsiri dengan burhan (dalil) atau hujjah, Allah juga memerintahkan untuk mengajak dengan Mau'idlah atau peringatan yang bagus.
Dalam surat Thaha diatas Allah memerintahkan pada nabi Musa dan Harus AS. Untuk bertutur kata yang halus kepada Fir'aun, agar Fir'aun bisa sadar atau takut kepada Allah. Sampai selentur itu ajaran Allah untuk berda'wah, padahal kita ketahui bersama bagaimana kekejaman dan kerasnya fir'aun dalam menentang agama Allah SWT.
read more

Senin, 19 Maret 2012

Benarkah Said Aqil Siradj syi'ah

kabar terbaru yang saya jumpai disalah satu situs mengenai NU adalah tentang  Ketua Umum : Dr KH Said Aqil Siradj, MA yang dituding termasuk atau berfaham syi'ah rofidlah.
mengenai hal ini saya tidak tahu pasti,saya mencari tahu kesana dan kesini namun hasilnya masih nihil,bantahan dari NU sendiri belum saya dapatkan,tapi begini ini wajar kok(nu kan slalu lambat hehehe..)
saya berharap postingan saya ini segera dibaca oleh pengurus NU dan memberikan penjelasan tentang postingan yang saya maksud.
adapun postingan yang maksud adalah sebagai berikut:


PENGANTAR PENERBIT



الحَمدُ لله ربِّ العاَلمين، والصَّلاةُ والسَّلامُ على أشْرفِ الأنبيَاءِ والمرُسَلين، سيّدِنا ومَولانا محمَّدٍ وعلى آلهِ وصَحْبهِ أجمَعين. أما بعد:




Buku yang kami terbitkan ini adalah kumpulan dari dua makalah KH. Abdul Hamid Baidlowi yang disampaikan pada acara pertemuan Ulama dan Habaib di Pondok Pesantren Ath-Thohiriyyah Jakarta pada tanggal 14 Rojab 1416 H/ 7 Desember 1995 M. yang berjudul: "Kritik Terhadap Gus Dur dan Sa'id Aqil" dan makalah beliau yang berjudul: "Menyiasati Bahaya Syi'ah di Kalangan Nahdlatul Ulama di penghujung Abad Ini" yang disampaikan pada acara sarasehan IPNU-IPPNU cabang Jombang pada tanggal 1 Shafar 1417 H/ 17 Juni 1996 M.




Makalah tersebut hadir disaat umat Islam mulai resah atas bahaya pemikiran Gus-Dur yang pada saat itu berkapasitas sebagai Ketua Umum organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan membongkar kerancauan ideologi Syi'ah Rafidloh yang dipasarkan lewat pemikiran Said Aqil Siradj yang pada saat itu menjabat Katib Am Nahdlatul Ulama. Mereka mencoba menyesatkan umat Islam dari ajaran yang benar, ajaran yang bertentangan dengan nash-nash al-Quran, Sunnah Rasul dan ajaran-ajaran Salafussholih.



Semoga dengan hadirnya buku ini, dapat memberikan manfaat untuk kita dalam rangka ikut andil membentengi aqidah umat Islam dari faham-faham sesat dan dari segala bentuk kesesatan berfikir yang berupaya menghancurkan agama Islam. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita, amin.



KRITIK TERHADAP SA'ID AQIL



Segala puji bagi Allah SWT, semoga kita dalam rahmat dan lindungan-Nya, shalawat dan salam semoga bertaburan di pusara Nabi Muhammad SAW dan berhembus kepada keluarga dan shahabat Nabi.



Yang terhomat shahibul bait KH Thohir Rokhili, pengasuh Pondok Pesantren at-Thohiriyyah Jakarta.
Yang terhomat KH. Yusuf Hasyim.
Yang terhomat para ulama dan pejabat pemerintah sipil maupun militer .
Serta hadirin semua yang saya hormati.



Sesungguhnya kritikan, kecaman, penghinaan terhadap Khalifah Utsman RA itu semenjak dulu sudah dilakukan oleh golongan Saba'iyah di bawah pimpinan Abdullah bin Saba' dan golongan Syi'ah. Apalagi Sa'id Aqil mengatakan dalam makalahnya: bahwa Abdullah bin Saba' adalah tidak hanya dibuat kambing hitam oleh sejarah atas dasar keterangan dari Dr. Thoha Husain dll-nya.


Padahal sebenarnya pegingkaran terhadap keberadaan Abdullah bin Saba' tak ubahnya sama dengan mengingkari wujudnya matahari, tak seorangpun ahli sejarah masa lalu baik dari kalangan Syi'ah atau Ahlussunnah wal Jama'ah mengingkari kehadiran Abdullah bin Saba' dalam proses sejarah yang panjang. Siapakah yang lebih tahu tentang hakikat keberadan Ibnu Saba', apakah ulama masa lalu atau masa kini yang lebih tahu? Bukankah ulama' Syi'ah sendiri yang namanya Abu Ishaq bin Muhammad Ats-tsaqofi Al-kufi telah mengakui adanya Abdullah bin Saba', sebagaimana dijelaskan dalam kitabnyaal-Ghaarat jilid 1 halaman 302-303, kitab ini ditulis pada tahun 250 H dan an-Naubakhti wafat tahun 288 H dalam kitabnya Firoqus Syi'ah, kemudian disusul oleh Ibnu Abil Khadid dalam Nahjul Balaqhoh-nya dan al-Hulli dalam Khulashohnya dan kitab-kitab yang lain, demikian pula dari kalangan Ahlussunnah wal Jama'ah diantaranya adalah ath-Thobari, Ibnul Atsir, Ibnu Katsir, Ibnu Kholdun dan banyak lagi yang lain. Paham pengingkaran atas adanya Ibnu Saba' adalah upaya jaringan-jaringan Yahudi dalam rangka melepaskan diri dari keterlibatannya sebagai pelopor penghancuran terhadap Islam dan umat Islam.


Para ulama dan hadirin yang saya hormati, karena waktu sangat terbatas, kiranya tidak patut jika saya memperpanjang pembahasan pokok makalah, tetapi hanya sebagian yang penting yang insya Allah akan saya sampaikan, maka saya akan mencoba menolak fitnah yang dialamatkan kepada sayyidina Utsman dan shahabat Marwan bin Hakam dan Amar bin Yasir.

Marilah kita simak bersama, apakah kecaman dan hinaan terhadap khalifah Utsman itu benar? Apakah benar khalifah Utsman membagi-bagikan pengurusan wilayah-wilayah kepada keluarganya? Ataukah tuduhan dan kecaman itu sekedar buatan kaum Saba'iyah yang mereka ada-adakan guna mendorong orang lain untuk beroposisi yang kemudian memberontak dan selanjutnya membunuh khalifah?



Ahli sejarah kaum Syi'ah al-Ya'qubi menyatakan: bahwa khalifah Utsman dibenci orang adalah karena mengutamakan keluarga dalam pengangkatan Gubenur wilayah, kemudian Al-Ya'qubi sendiri membuat perincian wilayah-wilayah dengan Gubenur masing-masing, dan ternyata dapat kita lihat bahwa sebagian besar yang diangkat oleh khalifah Utsman adalah bukan dari keluarga khalifah Utsman, maka marilah kita lihat keterangan Al-Ya'qubi di bawah ini sebagai berikut:


  1. Ya'la bin Mun-yah at-Tamimi untuk Yaman.
  2. Abdullah bin Amr al-Hadlromi untuk Makkah .
  3. Jarir bin Abdullah al-Bajali untuk Hamdan .
  4. Al-Qosim bin Robi'ah ats-Tsaqofi untuk Thoif.
  5. Abu Musa al-Asy'ari untuk Kufah.
  6. Abdullah bin 'Amir bin Kariz untuk Bashrah.
  7. Abdullah bin Sa'ad bin Abi Saroh untuk Mesir.
  8. Mu'awiyyah bin Abi Sofyan di Syam.

Sejarawan terkenal ath-Thobari dan Ibnul Atsir menambahkan nama-nama Gubernur untuk daerah lainnya serta para pemangku jabatan tinggi Negara yang diangkat oleh khalifah Utsman RA sebagai berikut:

  1. Untuk Hims Abdurrahman bin Kholid bin Walid.
  2. Untuk Qinnasrin Habib bin Maslamah.
  3. Untuk Palestina 'Alqomah bin Hakim al-Kanani
  4. Untuk Yordania Abul A'war as-Salami.
  5. Untuk Laut Merah Utara Abdullah bin Qois al-Fazari.
  6. Untuk Azerbajian al-Asy'ats bin Qois al-Kindi.
  7. Untuk Hulwan Utaibah bin an-Nahhas.
  8. Untuk Mah Malik bin Habib.
  9. Untuk Roy Sa'id bin Qois.
  10. Untuk Asbahan as-Saib bin Aqra'.
  11. Untuk Masabdzan Hubaisy.
  12. Untuk Qorqisia Jarir bin Abdullah.
Kemudian jabatan tinggi Negara yang lain adalah:

  1. Pengadilan: Zaid bin Tsabit
  2. Baitul mal : 'Uqbah bin Amir
  3. Urusan jizyah dan pajak: Jabir bin Fulan al-Mazani
  4. Pertahanan dan peperangan: al-Qo'qo' bin 'Amr
  5. Pimpinan haji : Abdullah bin Abbas.
  6. Kepala polisi : Abdullah Qunfudz


Jadi hanya tiga keluarga Utsman yang menjadi Gubernur dari 20 Gubernur dan 6 jabatan tinggi Negara, itu saja hanya dua Gubernur yang dilantik oleh khalifah Utsman, yaitu yang untuk Bashroh dan Mesir, sedang yang satu yaitu untuk Muawiyyah di Syam dilantik oleh khalifah sebelum Sayyidina Utsman menjabat sebagai khalifah.



Kemudian apakah pengangkatan dua Gubernur itu cukup menjadi alasan untuk mencela dan mengecam kepada khalifah Utsman? Sebagaimana dilakukan oleh golongan Saba'iyah, Syi'ah, dan Sa'id Aqil serta orang yang mengikutinya, mengekor mereka. Apakah haram menurut syari'ah seorang khalifah mengangkat salah satu keluarga yang dipandang ahli dalam jabatannya, hanya karena ia salah satu dari keluarganya? Jawabanya hanyalah satu, "tidak haram".



 Jika hal itu dapat dijadikan alasan untuk mengecam khalifah Utsman, mengapa kaum Syi'ah dan penulis makalah diam membisu tanpa komentar apalagi mengecam ketika khalifah Ali mengangkat Qustam bin Abbas (pernah menjabat pimpinan haji tahun 37 H) sebagai Gubernur di Makkah, dan mengangkat Abdullah bin Abbas sebagai Gubernur di Yaman (al-Ya'qubi juz 2 halaman 179), dan Muhammad bin Abu Bakar (anak tiri Sayyidina Ali) untuk Mesir, Ya'ad Ibnu Hubairoh (putra saudara perempuan sayyidina Ali bin Abi Thalib yang bernama Ummu Hani') sebagai Gubernur di Kharasa, dan mengangkat Muhammad Ibnu Hanafiyah sebagai panglima. Mengapa kalian diam membisu, padahal khalifah Ali banyak mengangkat keluarganya?.


Dengan penjelasan-penjelasan tersebut di atas, maka keterangan dan memutarbalikkan fakta yang dipropagandakan lingkaran setan yang dibuat oleh mereka, mereka adalah bohong dan dusta serta merupakan fitnah yang keji terhadap khalifah Utsman RA.



Marwan bin Hakam RA: ia adalah sasaran kecaman dan pusat caci maki yang dilontarkan oleh golongan Saba'iyah dan Syi'ah. Tuduhan dan kecaman yang paling bayak dilontarkan kepadanya antara lain: diangkatnya Marwan bin Hakam oleh khalifah Utsman sebagai sekretarisnya, penguasa seperlima harta rampasan perang di Afrika, surat Marwan bin Hakam yang isinya perintah untuk membunuh pemberontak yang dari Mesir, dan dikembalikannya Marwan bin Hakam ke Madinah dari tempat pembuangan di Thoif oleh khalifah Utsman.



Saya insya Allah dalam pertemuan hari ini akan memberikan jawaban satu persatu berdasarkan dari keterangan-keterangan ulama: tentang perizinan bagi Marwan bin Hakam meninggalkan tempat pembuangannya di Thoif, kemudian pindah ke Madinah. Maka hal itu sepanjang kenyataanya: bahwa Nabi Muhammad SAW pada saat-saat terakhir telah mengizinkan kembalinya shahabat Marwan ke Madinah atas usul permohonan sayyidina Utsman, namun beliau mendadak wafat sebelum terlaksana pemindahan Marwan ke Madinah. Perizinan itu didengar dan diterima langsung oleh sayyidina Utsman.



 Jikalau pada saat sayyidina Abu Bakar menjadi khalifah menolak kembalinya Marwan ke Madinah demikian pula khalifah Umar, maka hal itu sesuai dengan ketentuan syariat Islam: bahwa kesaksian satu orang itu tidak diterima. Tetapi pada saat sayyidina Utsman menjabat sebagai khalifah dan beliau yakin sepenuhnya bahwa perizinan itu sungguh telah diberikan oleh Nabi Muhammad SAW, maka khalifah Utsman melaksanakan (artinya beliau tidak salah), (dari kitab ath-Thobari fi Manaqibil 'Asyroh).



Tentang harta rampasan perang di Afrika yang dikatakan dijual dengan harga tidak layak kepada shahabat Marwan bin Hakam yakni sejumlah 500.000 dinar, maka sebenarnya adalah sebagai berikut: Dari rampasan perang yang bersifat emas, perak, mata uang, panglima Abdullah bin Abi Saroh mengeluarkan khumus (seperlima) yaitu sebesar 500.000 dinar, karena khumus merupakan hak baitul mal, maka jumlah itu dikirimkan panglima kepada khalifah Utsman di Madinah. Kemudian khalifah menyerahkan kepada baitul mal. Masih adalagi khumus dari harta rampasan perang yakni seperlima dari peralatan dan seperlima dari jumlah ternak hewan. Maka jumlah seperlima dari jumlah benda dan ternak itu sulit diangkut karena jauhnya jarak, maka jumlah itulah yang dijual pada shahabat Marwan bin Hakam dengan harga 100.000 dirham, dan merupakan hak baitul mal di Madinah, kemudian empat seperlima dari harta rampasan perang itu dibagi-bagikan kepada anggota pasukan yang ikut dalam perang, karena itu adalah hak mereka.

Tentang surat Ibnu Khaldun mengatakan, mereka (kaum pemberontak dari Kufah, Bashrah, Mesir) berangkat meninggalkan Madinah tetapi tidak lama kemudian mereka kembali lagi dengan membawa surat yang dipalsukan yang mereka katakan: bahwa mereka mendapatkannya dari tangan pembawanya untuk di sampaikan kepada Gubernur Mesir, sedang surat itu berisikan perintah membunuh pemberontak. Khalifah Utsman bersumpah ia tidak tahu-menahu tentang surat yang dimaksud, mereka berkata kepada khalifah: berilah kuasa kepada kami untuk bertindak terhadap Marwan bin Hakam, sebab ia adalah sekretaris Anda. Tetapi Marwan bersumpah bahwa ia tidak melakukannya, ia berkata: tidak ada dalam hukum Lebih dari pada ucapan saya (Ibnu Khaldun hal 135).



Jauh sebelum itu, sayyidina Ali telah mengatakan: bahwa surat itu hanya karangan belaka yang diada-adakan, beliau mengatakan: bagaimana kalian wahai ahli Kufah dan ahli Basroh dapat mengetahui apa yang dialami ahli Mesir, padahal kalian telah menempuh jarak beberapa marhalah dalam perjalanan pulang, tetapi kemudian kalian berbalik menuju Madinah, demi Allah persengkokolan ini diputuskan di Madinah, mereka menjawab: terserah bagaimana kalian menanggapi, kami tidak membutuhkan orang itu biarkanlah ia meninggalkan kami (Ath-Thabari juz 11 hal 150).



Sedangkan analisisnya apakah mungkin orang seperti shahabat Marwan bin Hakam menjadi sekretaris khalifah Utsman jika dianggap orang yang tidak baik tanpa mendapat reaksi tokoh-tokoh shahabat, seperti sayyidina Ali bin Abi Tholib pahlawan perang Khaibar, Sa'ad bin Abi Waqqos, penakluk Persia termasuk sepuluh orang yang dijamin masuk surga, Tolhah Ibnu Ubaidillah yang menjadi perisai Rasulullah SAW di perang Uhud dan lain-lainnya, jawabannya: tidak mungkin. Padahal kenyataan sejarah membuktikan mereka tokoh-tokoh shahabat sama sekali tidak memberikan reaksi bahkan tidak protes sama sekali.



Oleh karena itu cerita buruk tentang shahabat Marwan bin Hakam adalah Isu, fitnah yang di hembuskan oleh kaum Saba'iyah dan Syi'ah. Bukankah Romlah bin Ali dikawinkan mendapatkan anak shahabat Marwan bin Hakam yang bernama Muawiyyah bin Marwan bin Hakam, bukankah putra Hasan yang kedua (Hasan bin Hasan bin Ali) telah dikawinkan mendapat cucu Marwan bin Hakam yaitu Walid bin Abdul malik bin Marwan, seandainya Marwan bin Hakam betul-betul orang jelek, saya kira tidak bakal terjadi hubungan kekeluargaan (besanan) antara sayyidina Ali dengan shahabat Marwan.



Oleh karena itu, Ibnul Arobi, Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyah, adz-Dzahabi dan lain-lainnya mengata-kan: Bahwa riwayat-riwayat tentang peristiwa-peristiwa itu saling bertentangan dan sedikitpun tidak dapat dipakai sebagai dalil yang sohih (al-Awashim hal 100, as-Shawa'iq hal 68, Minhajus Sunnah juz III hal 192)



Sehubungan dengan itu, para ulama hadits ketika membaca riwayat palsu menjelaskan bahwa kebanyakan riwayat mengenai kecaman terhadap shahabat Mu'awiyah, Amr Ibnul 'Ash dan Bani Umayyah, begitu pula kecaman terhadap Walid bin Uqbah dan Marwan bin Hakam, adalah riwayat palsu dan dusta yang dibuat serta yang diada-adakan oleh golongan pendusta yang menjadi kebohongan dan kedustaan sebagai agama mereka. Demikian menurut Ibnul Qoyyum dan lain-lainnya.



Tentang Ammar bin Yasir yang dituduh menghembuskan sikap anti khalifah, memompakan semangat memberontak oleh Said Aqil. Jawabannya: sungguh saya amat sangat terkejut pada saat saya membacanya, sungguh kejam apa yang dituduhkan kepadanya, bukankah dia putra Yasir? Bukankah Nabi Muhammad SAW telah memberikan jaminan sebagai penghuni surga kepada Yasir dan keluarganya? (shobron yaa ala Yasir inna mau'idakum al-jannah) Artinya: sabarlah wahai keluarga Yasir sesungguhnya janji kalian di surga.



Memang telah terjadi perselisihan antara Ammar dengan khalifah Utsman akan tetapi perselisihannya tidak sampai memompakan semangat memberontak. Buktinya, pada saat pembangkang bersenjata mengepung rumah khalifah Utsman dan mereka menghalang-halangi masuknya air dirumah Khalifah, maka marahnya Ammar dan berteriak sambil berkata: maha suci Allah, akankah kalian menghalangi air kepada orang yang membeli sumur Raumah dan memberikannya kepada kaum muslimin.



Kemudian Ammar membawa air itu sendiri tanpa mendapat halangan dari mereka, karena mereka takut, segan dengan sebab kebesarannya. Jadi perselisihan tokoh-tokoh shahabat terhadap sayyidina Utsman tidak bakal mendorong mereka untuk berontak sebab mereka telah mewarisi ukhuwwah Islamiyah yang ditanamkan Nabi Muhammad SAW kepada mereka. Sa'id Aqil gegabah menuduh shahabat Ammar bin Yasir rodliallahuanhuma sebagai pemompa semangat memberontak, bahkan melakukan penghinaan terhadap shahabat Utsman RA. Lebih jauh Said Aqil menuduh bahwa runtuhnya khalifah Utsman dan akhirnya menjadi bencana bagi Islam adalah disebabkan adanya kelompok-kelompok munafiqin yang sebagian besar dari Bani Umayyah. Sungguh semua tuduhan tersebut adalah palsu dan penuh kebohongan terhadap mereka. Pernahkah Allah SWT dan Rasul-Nya serta tokoh-tokoh shahabat menuduh mereka seperti yang dilakukan oleh Said Aqil? Bukankah Allah SWT dengan firman-Nya yang indah telah berjanji memberikan pahala yang baik terhadap mereka yang dalam kategori shahabat serta yang lain jika perilakunya sama dengan shahabat-shahabat Nabi Muhammad SAW.



"Tidak sama diantara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Makkah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Q. Al-Hadid: 10 )



Bahwa ayat ini adalah sekaligus menolak tuduhan palsu Saudara Sa'id Aqil kepada penduduk Makkah (bukan karena Allah), tapi karena slogan yang digunakan oleh Abu Bakar di Bani Tsaqifah al-Aimmatu Min Quraisy (halaman tiga makalah Sa'id Aqil).

Sungguh ini adalah su'udhon terburuk terhadap shahabat-shahabat Nabi Muhammad SAW sepanjang sejarah NU dan musibah berat bagi NU, seterusnya akan berubah menjadi malapetaka bagi NU dan warga NU. Oleh karena itu, semua ini harus dihentikan tidak boleh terus berkepanjangan.



Bukankah shahabat Utsman RA dan Ammar bin Yasir RA termasuk arti makna kandungan firman Allah:



"Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar". (QS. At-Taubah: 100 )



Bukankah beliau (Utsman RA) kawan Nabi Muhammad SAW di surga sebagaimana di sabdakan oleh Nabi Muhammad SAW:



لِكُلِّ نَبِىٍّ رَفِيْقٌ وَرَفِيْقِيْ – يعنى في الجنة – عثمان



Mengapa Sa'id Aqil dengan lancang menghina shahabat Utsman? Dan secara serampangan menuduh shahabat Ammar sebagai pelopor pemberontakan terhadap khalifah Utsman.



مَنْ عَادَى عَمَّارًَا عَادَاهُ اْللهُ – وَمَنْ أبْغَضَ عَمَّارًا أبْغَضَهُ اللهُ



"Barangsiapa yang memusuhi Ammar, maka Allah memusuhinya dan barangsiapa yang membenci Ammar, maka Allah membecinya".



Betapa indahnya Allah menyampaikan perihal mereka dalam Ayat-Ayat tersebut dan Ayat-Ayat yang lain dan sebaliknya betapa buruknya kata-kata yang keluar dari mulut Sa'id Aqil terhadap mereka.


Bukankah Nabi Muhammad SAW bersabda :


لاََتََسُبُّوْا أصْحَابِي فَلَوْ أَنَّ اَحَدَكُمْ اَنْفَقَ مِثلَ اُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ اَحَدِهِمْ


"Jangan kalian mencaci-maki Shahabat-Shahabatku, maka jika seandainya salah satu orang diantara kalian menginfaqkan emas sebesar gunung Uhud, maka pahalanya tidak akan sampai satu mud dibanding dengan pahala mereka".

Betapa besar penghargaan Nabi Muhammad terhadap Ammar dan jasa mereka dan dalam hadits ini Nabi Muhammad juga secara langsung memperingatkan dengan keras kepada generasi sesudah shahabat agar mereka hati-hati, tidak asal bicara, apalagi sampai menuduh, menghina, dan mencaci maki terhadap shahabat dan Nabi Muhammad SAW.



Disini saya yang dlaif, penuh kekurangan sudah memperingatkan dan menasehati semua pihak khususnya pada Sa'id Aqil agar jangan gegabah terhadap shahabat Nabi Muhammad SAW dan jika tidak menghiraukan maka saya terpaksa mengatakan:



لعْنَةُ اللهِ عَلَى شرِّكُمْ


"Semoga Allah melaknat kejahatan kalian"



Sungguh masih banyak hal-hal yang penting untuk dikemukakan dalam masalah Gus-Dur dan Sa'id Aqil, tetapi sekali lagi waktu sangat terbatas sekali. Oleh karena itu penjelasan dan penolakan kami akhiri sekian saja dan mohon maaf.


والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته



(Disadur dari buku: “Kritik terhadap Gus Dur dan  Sa’id Aqil & Menyiasati Bahaya Syi'ah di Kalangan Nahdlatul Ulama di Penghujung Abad ini, karya KH. Abdul Hamid Baidlowi, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Wahdah Sumber Girang Lasem Rembang Jawa Tengah, Penerbit Pondok Pesantren Al-Wahdah, Rajab 1431/Juni  2010, halaman 13-26). (voa-islam.com)
sumber:

Kiyai NU Membantah Hujatan Keji Said Aqiel Siradj terhadap Para Sahabat Nabi

namun saya sebenarnya mempunyai keyakinan bahwa ini adalah upaya kelompok wahabi untuk menggulingkan NU dan ini termasuk senjata yang amat berbahaya bagi NU.
semoga saja ini tidak benar dan semoga pengurus nu segera mengurus dan memberi jawaban kepada saya dan segenap warga nahdliyin.
mohon maaf apabila ada salah khilaf,semoga artikel bermanfaat.
read more